Tribratanews Polres Jember : SH (25), Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat, pelaku yang menggondol kotak amal berhasil diamankan di Mapolsek Patrang. Dia tertangkap warga melakukan pencurian di Mushola Baithul Mukminin, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember. Kamis Siang (25/06/2021).
Kapolsek Patrang AKP. Heri Supadmo, SH membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan kejadian itu bemula ketika Saksi Haji Rawi hendak Adzan Subuh dan mengetahui kotak amal didalam ruangan Mushola telah hilang.
” Kehilangan itu membuat saksi menanyakan ke jamaah sholat subuh. Warga mencurigai SH yang malam itu tidur dalam mushola. Ketika keberadaan SH diketahui warga. Dia salah tingkah, dan mengaku apa adanya”, kata Kapolsek.
“Tersangka mengambil kotak amal setelah dia bangun tidur. Tak pikir panjang, dia langsung membawa pergi kotak amal dan ditaruh dipinggir sungai. Dia hanya mengambil uangnya saja”,tambahnya.
Kapolsek menyebut anggota Bhabinkamtibmas Jember Lor Dan Bhabinsa yang mendapat laporan warga langsung mengamankan SH. Menurut pengakuan tersangka, dia nekat mencuri kotak amal mushola untuk membeli rokok dan makan.
Pihaknya sudah mengamankan barang buktinya. Diantaranya, satu kotak amal terbuat dari kayu warna hitam, uang tunai 55 ribu rupiah, sebungkus rokok topas dan sepasang sendok garpu.
” Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka. Oleh Penyidik SH dikenakan Pasal 364 KHUPidana”, Pungkasnya. (*).
Sumber :Redaksi Humas Polres Jember
Discussion about this post