Kepolisian Resor Jember atau Polres Jember adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Jember. Polres Jember merupakan Polres dengan klasifikasi (tingkat) B, sehingga kepala kepolisian resort yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resort Jember (Mapolres Jember) beralamat di Jalan Kartini 17, Jember, Jawa Timur.
Polres Jember saat ini dipimpin oleh AKBP Arif Rahman Arifin S.I.K., M.H. dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Jember telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.
1. Polsek Kaliwates
2. Polsek Sumbersari
3. Polsek Patrang
4. Polsek Arjasa
5. Polsek Jelbuk
6. Polsek kalisat
7. Polsek Sukowono
8. Polsek Sempolan
9. Polsek Sumber Jambe
10. Polsek Ledokombo
11. Polsek Pakusari
12. Polsek Jenggawah
13. Polsek Mayang
14. Polsek Mumbulsari
15. Polsek Tempurejo
16. Polsek Rambipuji
17. Polsek Sukorambi
18. Polsek Panti
19. Polsek Bangsalsari
20. Polsek Balung
21. Polsek Ambulu
22. Polsek Wuluhan
23. Polsek Puger
24. Polsek Gumukmas
25. Polsek Kencong
26. Polsek Tanggul
27. Polsek Sumberbaru
28. Polsek Semboro
29. Polsek Umbulsari
30. Polsek Jombang