Tribratapolresjember – Jalan Ditutup Akibat Kalah Dalam Pilkades, Berhasil Dibuka Kembali Setelah Di Mediasi oleh Muspika Sumberjambe
Jember, – Penutupan jalan yang diduga dilakukan oleh calon kades Petahana Desa Plerean Kecamatan Sumberjambe Jember dikarenakan kalah dalam Pilkades 25 November lalu, berhasil dibuka dan dilalui kembali oleh warga desa, hal ini setelah pihak Muspika Sumberjambe bersama dengan tokoh masyarakat melakukan mediasi di Balai Desa setempat pada Senin (29/11/2021).
Menurut Kapolsek Sumberjambe AKP. Istono SH. MM, ada dua jalan yang ditutup oleh calon kades Petahana yang kalah dalam Pilkades, dimana jalan tersebut merupakan jalur menuju Pondok Pesantren dan juga rumah warga.
“Ada dua jalan yang ditutup dan tidak bisa dilalui warga, dari informasi yang kami dapatkan, penutupan jalan tersebut dilakukan pada Sabtu lalu oleh calon kades yang kalah, namun hari ini bambu yang menutup jalan tersebut sudah bisa kita buka lagi setelah kami melakukan mediasi dengan pak Sudahyo (calon kades yang kalah),” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, bahwa pembukaan 2 jalan yang diblokir dengan memasang bambu di desa tersebut, setelah pihaknya memberikan pengertian kepada cakades Petahana, serta dukungan dari masyarakat dalam membesarkan hati calon kades petahana.
“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan semua pihak, tidak hanya Muspika Sumberjambe, tapi juga masyarakat desa Plerean dan terlebih adalah keluarga dari pak Sudahyo yang dengan lapang dada bisa menerima dan legowo,” beber Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa alasan dari Sudahyo menutup akses jalan tersebut, dikarenakan dirinya mengklaim bahwa tanah yang ditutup merupakan milik neneknya, dimana dirinya merupakan ahli waris dari pemilih lahan yang ditutup, dan mengenai hal ini pihaknya akan melakukan uji kepemilikan serta menyarankan untuk dilaporkan secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jember .
“Memang mengenai jalan yang ditutup, oleh pak Sudahyo diklaim merupakan lahannya, namun di satu sisi, di situ juga ada rumah warga, sehingga yang bersangkutan kami beri pengertian untuk melaporkan secara perdata di PN Jember, sambil menunggu proses peradilan berjalan, jalan tersebut bisa diakses oleh warga,” jelasnya.
Sudahyo yang hadir dalam mediasi tersebut mengaku khilaf dan minta maaf, karena pada saat itu dirinya terbawa emosi, terlebih sebagian besar lahan yang akses jalannya ditutup oleh dirinya adalah lahan milik keluarganya.
“Saya mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Desa Plerean atas apa yang sudah saya lakukan dengan menutup akses jalan, semua itu saya lakukan karena saya emosi sesaat dan saya berjanji tidak akan melakukan lagi,” ujar Sudahyo.
Sedangkan mengenai uji kepemilikan lahan, dimana lahan tersebut merupakan milik kakeknya almarhum Supakmi, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan keluarganya, dan selama itu, warga bisa mengakses jalan tersebut.
Sementara Harto selaku kepala BPD menyampaikan terima kasihnya kepada Muspika Sumberjambe yang telah membantu mediasi persoalan penutupan jalan di desanya, terlebih dalam mediasi dengan situasi tetap kondusif tanpa ada gejolak.
“Saya sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Muspika yang telah memediasi persoalan penutupan jalan, dan kini warga desa kami sudah bisa beraktifitas kembali,” ujar Harto.
Mediasi ini sendiri dihadiri oleh Hery S selaku camat Sumberjambe, AKP. Istono Kapolsek Sumberjambe, Kapten Inf. Hari Y selaku Danramil, Budianto Pj Kades, Syaiful Anam Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Plerean. (AR/AL)
Discussion about this post