JEMBER – Kapolsek Puger bersama Anggota telah mengamankan Kendaraan Roda Dua (R2) atau istilah lainnya sepeda notor kereta yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan balap liar di JLS ( jalur lintas selatan). Sabtu (29/5) 2021 Sekitar Pukul: 06.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono, SH mengatakan, kedua terduga diamankan di lokasi Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk Lingkungan Getem Dusun Kalimalang Desa Mojomulyo Kec. Puger Kab. Jember.
Adapun identitas pengendara sepeda motor kereta, Nama : (MKW bin SR) 23 Th, Lk, Tani,alamat Dsn. Krajan Ds. Sidodadi Kec. Tempurejo Kab. Jember dan pengendara sepeda notor Honda Genio Nopol: DK-2440-ABX (pendorong Sepeda Motor Kereta), nama : (AB bin S) 26 Th, Lk, Swasta, d.a. Dsn. Krajan I Rt: 3 Rw: 14 Ds. Grenden Kec. Puger Kab. Jember.
“Sesaat sebelum kejadian, saya bersama anggota sedang melaksanakan Patroli antisipasi wilayah dan pengamanan tempat rawan 3C serta balap liar di wilayah JLS tepatnya dipintu masuk Kawasan Wisata Pantai Pancer Ds. Pugerkulon Kec. Puger Kab. Jember,” ujar Kapolsek.
Kemudian mendapati 2 (dua) pemuda masing-masing mengendarai sepeda motor dengan cara Sepeda Motor Honda Genio Nopol: DK-2440-ABX yang dikendarai (AB) mendorong sepeda motor Kereta yang dikendarai (MKW) yang diduga kuat akan melaksanakan balap liar. Spontan Kita lakukan pengejaran guna penyelidikan lebih lanjut, akhirnya para terduga dapat diamankan di Lingk. Getem Dsn. Kalimalang Ds. Mojomulyo Kec. Puger. Selanjutnya para terduga dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Puger.
Sedangkan dari hasil interogasi kedua terduga menyebutkan bahwa sepeda motor kereta milik Sdr. (H) warga Kec. Ambulu dan kedua terduga disuruh oleh Sdr. (LP) mengantarkan sepeda motor kereta dari bengkel M-TEX milik Sdr. (M) yang berada di Kec. Ambulu untuk digunakan balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Lingk. Nyamplung Kobong Ds. Menampu Kec. Gumukmas.
Kedua terduga menjelaskan bahwa keduanya bukan joki balap liar, namun hanya disuruh mengantar sepeda motor kereta ke lokasi balap liar dan kedua terduga tidak tahu pelaksanaan balapan pukul berapa dan tidak tahu versus kendaraan siapa.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor Kereta yang sudah dimodifikasi dan siap untuk balap liar,” pungkas Kapolsek. (sumber : humas polres jember)
Discussion about this post