Jember-Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian pada Minggu(22/05/2022).
Korban merupakan pensiunan PNS warga Jalan Jl S.Parman kelurahan karangrejo Kec Sumbersari
Malam hari saat korban sedang tidur rumahnya telah dimasuki pelaku, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok setinggi 3 meter melalui pintu dapur menuju kamar tidur korban, HP nya yang bermerk Oppo dan Xiaomi berada di sampingnya, namun saat bangun sudah tidak ada atau hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Sumbersari sesaat setelah kejadian. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Jalan S. Parman kelurahan karang Rejo kecamatan Sumbersari Jember.
Tidak sampai 24 Jam, polisi berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial HSN (32),Ia ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa 2 buah Hp milik korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek sumbersari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan ” pungkas Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng SH.(humas polres jember)
Discussion about this post