Tribratanewsjember – Sebuah tempat di daerah Kecamatan Ambulu yang diduga sebagai perjudian sabung ayam telah dibubarkan oleh Team Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember Minggu (19/09).
Terkait adanya laporan dari warga setempat Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin.SIK.MH melalui AKP Eko Basuki Teguh, Kasat Samapta Polres Jember bersama Aiptu Harley Bastian, Kanit Pam Obvit dan Anggota Alap – Alap.
Mendatangi tempat yang diduga untuk judi sabung ayam, ketika anggota datang ke TKP tidak ditemukan orang sama sekali, namun anggota menemukan tempat yang di buat aduan dan buku rekapan yang diduga untuk judi, serta beberapa ayam yang biasanya di buat untuk aduan di dalam kandang.
Anggota melakukan pembubaran tempat aduan dan berhasil mengamankan barang bukti seperti terpal dan lainnya.
Akp Eko menjelaskan,” saat ini kondisi Jember kembali ke level 2 dan PPKM masih diberlakukan, maka warga harus mematuhi aturan Prokes dan dilarang adanya kegiatan yang mengundang banyak massa” jelasnya.
” Sengaja tempat aduan kami bongkar supaya tidak adalagi kegiatan yang memicu pergerakan untuk mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak”, Tambahnya.(Humas Polres Jember)
Discussion about this post