JEMBER –Anggaran Dana Desa diutamakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, sesuai yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan.
Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di Desa, dilakukan juga pengawasan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar benar digunakan dengan sebenarnya.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Sumber bulus Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember Bripka Yanuar dan Babinsa Serda Dawud ikut hadir juga turut dalam monitoring serta evaluasi penggunaan anggaran desa Sumber bulus,Rabu (5/03/2023)
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan terhadap sejumlah pembangunan infrastruktur Desa Sumber bulus itu yang bersumberkan dari Pendapatan Asli Desa ( PAD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Dana Desa ( DD ) dan Hasil Pajak atau Restibusi Daerah TA. 2023
Adapun monitoring yang dilakukan meliputi pembangunan infrastruktur pembangunan jalan dan plengsengan di dusun sumber bulus I.
Sementara itu Kapolsek Ledokombo AKP Koesmiyanto,SH melalui Bhabinkamtibmas desa Sumber bulus Bripka Yanuar mengatakan, ”Kami bersama Babinsa akan selalu mengingatkan kepada kepala desa agar tepat sasaran dalam pengelolaan dan penggunaan yang berhubungan dengan anggaran dana desa dan sebagai bentuk transparasi dengan memberikan informasi penggunaan dana desa kepada masyarakat, ” Imbuhnya.
Discussion about this post