JEMBER – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personil Satlantas Polres Jember melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah jalan poros di Kabupaten Jember, demi menciptakan serta mewujudkan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Kasatlantas Polres Jember AKP. Enggarani Laufria mengatakan, kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya memberikan pelayana prima kepada masyarakat, dan meminimalisi terjadinya kecelakaan, dan kita juga memberikan edukasi dan surat teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Di tengah pelaksanaan pengaturan lalu lintas, personil Satlantas Polres Jember di lapangan menemukan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, yaitu dengan tidak memakai helm, menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, maupun mengendarai kendaraan sambil menggunakan Handphone dan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, serta pengendara yang melanggar melawan arus lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Enggarani Laufria. Rabu (30/11/2022)
Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, Enggar mengatakan, petugas lebih mengutamakan edukasi dan memberikan surat teguran simpatik kepada pengguna kendaraan yang melanggar.
“Besar harapan kami, melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, dengan surat teguran simpatik ini, diharapkan masyarakat khususnya masyarakat Jember bisa lebih mentaati peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (NH/AR)
Discussion about this post