Jember-Kasus pencurian ternak jenis kambing berhasil diungkap Polsek Sumbersari Polres Jember.
Pelaku berinisial nama BHR (23) warga Link pelindu Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
Selasa (31/01), pukul 02.00 WIB, di perum mojopahit swat home Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari,petugas kami berhasil menangkap pelaku pencurian ternak jenis kambing,” kata Kapolsek
Sumbersari, Kompol Sugeng SH.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa seekor kambing beserta Tali tambang warna merah dan 1 unit sepeda motor Suzuki type nex warna hitam striping merah.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Saenal (60),warga perum D’Mojopahit swet home kecamatan sumbersari, pencurian seekor kambing yang di taksir senilai Rp 3 juta miliknya, terjadi hari selasa (31/01), pukul 01.00 WIB, kambing tersebut rencananya akan di gunakan acara hajatan dan di taruh berada tidak jauh dari rumah,saat hendak memindahkan ke tempat lain kambing sudah tidak ada,setelah di cari dan tidak di ketemukan selanjutnya korban menghubungi ke piket polsek sumbersari dan petugas segera mendatangi TKP bersama dengan pemilik dan waker perumahan tidak jauh dari TKP memergoki pelaku yg mana pada saat ditangkap pelaku sedang menggendong kambing hasil curian yang akan di naikkan sepeda motor.sehingga pelaku dengan Pelaku dan barang bukti (BB), saat ini sudah dibawa ke mapolsek Sumbersari guna pemeriksaan lebih lanjut ,” jelas Kompol Sugeng SH.
Discussion about this post